Karantina Sulut Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi ke Manokwari

Karantina Sulut Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi ke Manokwari

Liputan6.com, Manado - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulut menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi di daerah tersebut. Satwa dilindungi yang hendak diselundupkan adalah burung nuri kepala hitam (Lorius lory).

"Seekor burung nuri kepala hitam tanpa dokumen karantina dari daerah asal berhasil ditahan oleh petugas karantina yang hendak dibawa ke Manokwari," kata Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara pada, Rabu (8/1/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya