Karantina Sulut Gagalkan Pengiriman Daging dan Ikan Ilegal ke Maluku Utara

Karantina Sulut Gagalkan Pengiriman Daging dan Ikan Ilegal ke Maluku Utara

Liputan6.com, Manado - Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulut menggagalkan pengiriman produk hewan dan ikan beku dari Sulut ke Provinsi Maluku Utara. Adalah Pos Pelayanan Pelabuhan Manado yang menggagalkan pengiriman barang tersebut.

Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara mengatakan, petugas berhasil mencegah pengiriman daging ayam, daging babi dan ikan yang belum terjamin kondisi kesehatan dan keamanannya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya