jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi memastikan provokator yang terlibat kericuhan dalam aksi Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 akan diproses hukum jika terbukti melakukan tindak pidana.
Provokator berpakaian serbahitam dan mengenakan masker tersebut diamankan seusai memprovokasi berujung kerusuhan di aksi May Day depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Kamis (1/5).
Tidak ada komentar