Kapolda Lampung Beri Santunan untuk Sopir Durian Korban Penjarahan

Kapolda Lampung Beri Santunan untuk Sopir Durian Korban Penjarahan

Liputan6.com, Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika melalui Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, memberikan santunan serta bantuan kebutuhan pokok kepada Suhendra, sopir mobil durian yang mengalami kecelakaan tunggal dan menjadi korban penjarahan di Way Kanan. Bantuan ini diserahkan langsung di kediaman Suhendra di Kampung Pekon Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, pada Rabu (29/1/2025). Bantuan yang diberikan berupa santunan uang dan paket sembako sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalinsum Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Way Kanan. Mobil pikap Isuzu Traga putih dengan nomor polisi BG 8035 TG yang dikemudikan Suhendra terguling setelah menghindari kendaraan yang berhenti di jalur menikung. Akibat kecelakaan tersebut, muatan durian yang dibawanya diduga dijarah oleh warga setempat. Selain itu, uang dan STNK korban juga hilang di lokasi kejadian.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya