Liputan6.com, Bandung - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) saat ini tengah menjadi perhatian masyarakat khususnya orang tua yang akan memasukan anaknya ke sekolah. Pasalnya SPMB atau sebelumnya diketahui dengan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera dibuka.
Sebagai informasi, SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan skema PPDB yang berlaku hingga tahun ajaran 2024/2025. Perubahannya sejalan dengan kebijakan nasional dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Tidak ada komentar