Kampanye Hitam Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara, Polda Bali Merespons Tegas

Kampanye Hitam Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara, Polda Bali Merespons Tegas

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali mengajak tokoh masyarakat, adat dan agama, para pendukung maupun simpatisan masing-masing pasangan calon (paslon) turut aktif menjaga keamanan dan kerukunan di lingkungan masing-masing.

“Hati-hati jangan mudah percaya dengan informasi hoaks yang dapat memancing emosi, memprovokasi atau terprovokasi, memecah belah persatuan, apalagi sampai mengganggu situasi Kamtibmas,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (27/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya