jpnn.com, BANDUNG - Pemprov Jawa Barat (Jabar) bakal mengajukan banding atas putusan sengketa lahan SMA Negeri 1 Kota Bandung
Analis Hukum Ahli Madya, Biro hukum Setda Pemprov Jabar Arief Nadjemudin mengatakan upaya hukum banding akan dilakukan setelah mempelajari putusan lengkapnya.
Tidak ada komentar