Kakorlantas: Penegakan Hukum ODOL Belum Dilakukan Sebelum Regulasinya Siap & Terintegrasi

Kakorlantas: Penegakan Hukum ODOL Belum Dilakukan Sebelum Regulasinya Siap & Terintegrasi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan, bukan hanya sekadar penindakan hukum.

Perlu dicari solusi yang dapat menyeimbangkan antara efisiensi logistik dengan keselamatan di jalan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya