Kakek di Serang Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Kirim Puluhan TKW Ilegal ke Timur Tengah

Kakek di Serang Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Kirim Puluhan TKW Ilegal ke Timur Tengah

Liputan6.com, Serang - Seorang kakek berinisial SA (54), ditangkap Satreskrim Polres Serang karena mengirimkan 30 orang dari Kabupaten Serang ke wilayah Timur Tengah, untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW), sepanjang Januari hingga Oktober 2024.

Pelaku SA sendiri telah mengirimkan orang ke Timur Tengah sebagai TKW sejak lima tahun terkahir. Sehingga diperkirakan jumlah masyarakat Kabupaten Serang yang bekerja ke berbagai negara di Timur Tengah lebih dari 30 orang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya