bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) terhadap suatu produk hasil ciptaan masyarakat merupakan salah satu potensi ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan daerah.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati dalam kegiatan Pendampingan Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Lombok Timur, Selasa (18/3).
Tidak ada komentar