jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Amriyata. Kejagung mengungkap alasan Tim Intelijen Kejaksaan mengamankan Amriyata.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Amriyata diduga melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas. Namun, dia tidak menjelaskan pelanggaran itu secara detail.
Tidak ada komentar