jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung berinsial FS (30) ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur. Dia kedapatan membawa bungkus rokok berisi paket sabu-sabu seberat 4,75 gram.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung pun angkat bicara soal kasus hukum yang menjerat pegawainya.
Tidak ada komentar