MenPAN-RB Ungkap Instruksi Jokowi soal Jadwal ASN Pindah ke IKN, Siap-Siap Saja
- hari ini, 00.01
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, memang bukan penyelenggara negara yang bisa dikaitkan dengan objek penerima gratifikasi.
Namun, KPK menilai Kaesang memiliki keluarga yang bisa dikaitkan dengan hal tersebut.
Tidak ada komentar