Liputan6.com, Yogyakarta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agus Mulyono, menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan Kekayaan Intelektual (KI), guna mendapatkan perlindungan hukum, serta meningkatkan daya saing di era digital.
Hal itu disampaikannya dalam seminar bertajuk '#JualanNyaman: Lindungi Bisnismu dengan Kekayaan Intelektual' yang digelar Tokopedia dan TikTok Shop di Yogyakarta, Rabu (23/9/2025).
Tidak ada komentar