Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) terus melengkapi berbagai tahapan pembentukan Ditjen Pesantren. Saat ini, Kemenag tengah memfinalisasi naskah akademik untuk diserahkan ke Kementerian PAN-RB.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyebut ikhtiar tersebut sudah dilakukan sejak lama. Saat ini, pesantren masih berada di bawah naungan Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama.
Tidak ada komentar