Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- hari ini, 10.34
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - MUKOMUKO – Kasus tenaga honorer yang telah putus kontrak, tetapi lulus seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 terjadi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Honorer putus kontrak bisa lulus seleksi administrasi PPPK 2024 karena mengantongi surat keterangan kerja hingga 2022 dari dinas tempatnya mengabdi.
Tidak ada komentar