Dorong Inovasi Kewirausahaan, Magister Manajemen UC Adakan Coaching & Networking Night
- hari ini, 20.03
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - DENPASAR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pernyataan terbaru terkait kebijakan penataan pegawai non-ASN atau honorer.
Diketahui, penataan tenaga non-ASN atau honorer merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak ada komentar