jpnn.com - SIGI – Gaji ke-13 ASN PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai dicairkan.
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan, pencairan gaji ke-13 ASN dilakukan setelah tersedia anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Tidak ada komentar