jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Khofifah Indar Parawansa secara resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 H sebesar Rp412,6 miliar bagi tenaga pendidik di bawah naungan Pemprov Jatim.
Pencairan itu dilakukan secara bertahap pada 26-28 Maret 2025 dan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima, baik guru PNS, PPPK, Guru Tidak Tetap (GTT), maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Tidak ada komentar