Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan dari Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar berhasil menangkap total 53 pelaku dalam kerusuhan yang terjadi di Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025) lalu. Seluruh pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan 53 tersangka terdiri dari 42 tersangka dewasa dan 11 tersangka anak di bawah umur. Penanganannya pun dilakukan berbeda.
Tidak ada komentar