Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- kemarin, 23.40
- jpnn.com
- 0
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Jumlah pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya naik selama kurun waktu 2018-2023.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya akumulasi sanksi disiplin bagi ASN yang melakukan pelanggaran sejak 2018 hingga 2023 berturut-turut 18, 27, 30, 37, 144, dan 161 orang. Sanksi itu terdiri dari disiplin ringan, sedang, hingga berat.
Tidak ada komentar