Kasus HIV/AIDS di Gorontalo Naik, Anggaran Pencegahan Justru Turun
- hari ini, 21.07
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengendus praktik promosi judi online lewat konten viral di media sosial. Modusnya yaitu menyusupkan iklan judi online pada konten hiburan seperti video viral hingga meme.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kemkomdigi, Syofian Kurniawan mengungkapkan, kini konten judi online semakin lihai mengelabui dan menjerat masyarakat, sebab kemasannya tampak menarik dan disamarkan sehingga tidak mencolok.
Tidak ada komentar