Jual Motor Paman, Keponakan Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Jual Motor Paman, Keponakan Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

jpnn.com - PALEMBANG - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Musi Rawas menangkap seorang pria berinisial J (21) yang diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor.

J yang merupakan warga Kelurahan Mesa Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, itu ditangkap pada Jumat (12/9) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya