jpnn.com - PALEMBANG - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Musi Rawas menangkap seorang pria berinisial J (21) yang diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor.
J yang merupakan warga Kelurahan Mesa Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, itu ditangkap pada Jumat (12/9) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tidak ada komentar