Minibus Berpenumpang 15 Orang Terguling di Trenggalek, Ada Seorang Bayi
- hari ini, 00.13
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/10).
Pada sidang yang beragendakan pembuktian ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang memberatkan terdakwa.
Tidak ada komentar