Liputan6.com, Solo - Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo alias Jokowi menghormati proses praperadilan yang diajukan Roy Suryo, tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Pernyataan tersebut dikemukakan kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, seusai bertemu mantan Presiden RI di Solo, Senin (13/7/2026).
"Iya, tadi kita sempat update juga bahwa praperadilan Pak Roy ini kan yang kedua. Bahwa nanti kemungkinan ada lagi yang ketiga dan sebagainya, Pak Jokowi menghormati tentunya proses yang sedang berjalan," ujar Yakup.
Tidak ada komentar