Jokowi Absen di Sidang Mediasi Gugatan Citizen Lawsuit, Proses Hukum Terancam Deadlock

Jokowi Absen di Sidang Mediasi Gugatan Citizen Lawsuit, Proses Hukum Terancam Deadlock

Liputan6.com, Solo - Proses mediasi dalam gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (21/10/2025). Namun, upaya mencari jalan damai itu terancam buntu karena para tergugat, termasuk Jokowi sendiri, tidak hadir secara langsung di ruang mediasi.

Gugatan CLS tersebut diajukan oleh dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), yakni Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto. Dalam perkara ini, Jokowi tercatat sebagai tergugat I. Rektor UGM Ova Emilia dan Wakil Rektor Wening Udasmoro masing-masing menjadi tergugat II dan III, sementara Kepolisian RI ditetapkan sebagai tergugat IV.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya