Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala Komitmen Bangun Nias
- hari ini, 22.07
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso beserta tim penasihat hukumnya keluar atau walk out dari sidang permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Penasihat hukum Jessica, Hidayat Bostam mengatakan pihaknya keberatan apabila dalam persidangan permohonan PK, jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa karena permohonan PK merupakan panggung kliennya sebagai pemohon.
Tidak ada komentar