Jenderal Sigit Sebut Desk Pemberantasan Judi Daring Sudah Tetapkan 1.456 Tersangka

Jenderal Sigit Sebut Desk Pemberantasan Judi Daring Sudah Tetapkan 1.456 Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Desk Pemberantasan Judi Daring yang melibatkan 22 kementerian/lembaga telah menangani 1.271 kasus sejak dibentuk pada 4 November 2024.

"Ada 1.271 kasus yang ditangani, dan 1.456 orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolri dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya