Liputan6.com, Jakarta Aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda yang berlangsung hari Senin (01/09/2025), berakhir ricuh. Polisi memaksa membuarkan para mahasiswa karena dianggap telah melewati batas penyampaian pendapat yang diatur undang-undang.
Akibatnya, massa yang didorong mundur dengan water canon dan gas air mata berlarian.
Tidak ada komentar