Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Lampung, menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan, dengan modus menggerebek pasangan berbuat mesum di sebuah rumah kos.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban.
Tidak ada komentar