Liputan6.com, Jakarta - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 senilai Rp 400,23 miliar. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 4 Juni 2026.
Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (9/6/2026), berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan pada 8 Juni 2026, setiap pemegang saham akan menerima dividen sebesar Rp 31 per saham. Pembagian dividen ini menjadi bentuk apresiasi perusahaan kepada para investor atas kinerja yang dicatatkan sepanjang tahun lalu.
Tidak ada komentar