jpnn.com, PURWOREJO - Pemerintah kembali menggencarkan langkah percepatan tertib administrasi pertanahan melalui pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Tahun 2025.
Dalam program itu, Jawa Tengah didapuk sebagai lokus utama pelaksanaan, dengan pusat kegiatan di Lapangan Desa Candingasingan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Kamis, 7 Agustus 2025.
Tidak ada komentar