Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel

Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel

jpnn.com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak pihak perusahaan untuk segera melakukan reklamasi pascatambang, khususnya tambang nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

“Jika perusahaan tidak melakukan reklamasi, Kementerian ESDM harusnya tegas mencabut atau menghentikan sementara kegiatan pertambangan," kata Koordinator Jatam Sulteng Moh Taufik di Palu, Senin (7/4/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya