Liputan6.com, Bandung - Masyarakat Indonesia akan segera melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu serentak tersebut akan menggabungkan sejumlah pemilihan mulai dari pemilihan presiden (pilpres) hingga pemilihan legislatif (pileg).
Pelaksanaan Pemilu 2024 memiliki lima jenis kertas surat suara dengan warna yang berbeda-beda. Perbedaan warna tersebut dilakukan untuk membedakan fungsi dari surat tersebut mengingat adanya sejumlah kategori pemilihan.
Tidak ada komentar