Jam Malam ala Dedi Mulyadi Upaya Perlindungan Masa Depan Anak

Jam Malam ala Dedi Mulyadi Upaya Perlindungan Masa Depan Anak

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, yang berlaku mulai pukul 21.00-04.00 WIB, merupakan bentuk nyata dari upaya menanamkan disiplin, tanggung jawab, dan pengawasan terhadap generasi muda.

Sebagaimana diketahui, surat edaran tersebut sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya