Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan

Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan

jpnn.com, INDRAMAYU - Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Indramayu berinisial C resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan objek wisata air terjun buatan di daerah itu.

Kasi Intel Kejari Indramayu Arie Prasetyo di Indramayu, Kamis, mengatakan bahwa tersangka terindikasi melakukan korupsi dengan nilai sekitar Rp 1,1 miliar pada pembangunan tahap kelima prasarana air terjun buatan pada 2019.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya