Habis Kesabaran, Raja Charles III Setop Tunjangan Hidup Rp20 Miliar untuk Pangeran Andrew
- hari ini, 15.06
- liputan6.com
- 0
jpnn.com - MEDAN - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara, menuntut Muhammad Syawal (28) terdakwa kepemilikan narkotika dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti enam bulan penjara.
Terdakwa Muhammad Syawal didakwa memiliki narkotika berupa 1.010 butir pil happy five, 61 butir pil ekstasi, 0,74 gram sabu-sabu, dan 7,80 gram serbuk ekstasi.
Tidak ada komentar