Liputan6.com, Bandung - Masyarakat Kota Bandung dan Kabupaten Bandung dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling pada pekan ini 3-9 Maret 2025.
Ada pun lokasi SIM Keliling berubah setiap harinya. Maka dari itu, masyarakat dapat memilih lokasi yang terdekat untuk melakukan memperpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak ada komentar