jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang perlu melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini, Selasa 7 Juli 2026, terdapat beberapa titik layanan yang beroperasi di berbagai wilayah.
Layanan SIM Keliling dan gerai SIM Corner ini disediakan untuk membantu masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C dengan lebih mudah dan efisien.
Tidak ada komentar