Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri

Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri

jpnn.com - JAKARTA - Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa Kohod Arsin sebagai tersangka kasus pemalsuan sertipikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertipikat hak milik (SHM) terkait pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Setelah menetapkan Arsin sebagai tersangka, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencegah kades itu ke luar negeri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya