jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang kosong setelah Ikhsan dipindah ke Inspektorat.
Saat ini, Pemkot Surabaya masih masih akan membentuk panitia seleksi (pansel). Selain posisi sekda, terdapat pula beberapa jabatan Kepala Perangkat Daerah (PD) yang kosong dan akan segera diproses melalui tahapan serupa.
Tidak ada komentar