Izin Toko Kelontong di Surabaya Terancam Dicabut, Nekat Jual Miras 3 Kali

Izin Toko Kelontong di Surabaya Terancam Dicabut, Nekat Jual Miras 3 Kali

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya kembali menyita minuman keras (miras) yang dijual toko kelontong di Jalan Gubeng Kertajaya, Sabtu (23/6). Penindakan tersebut bukanlah yang pertama, melainkan sudah ketiga kalinya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya Yudhistira menjelaskan saat patroli itu pihaknya mengamankan 12 botol miras.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya