Liputan6.com, Jakarta - Petugas kepolisian menangkap seorang pria berinisial SHM (21) yang diduga membunuh istrinya, AN (24), dengan sebilah pisau di rumah kontrakan mereka di Jalan Mannuruki VI, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Pelaku sudah diamankan. Barang buktinya antara lain pisau yang diduga digunakan pelaku, telepon seluler, serta pakaian korban," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Latif di Makassar, Senin (15/6) dinihari seperti dilansir Antara.
Tidak ada komentar