Isi Raperda Perlindungan Petani yang Sedang Diajukan Anggota Dewan

Isi Raperda Perlindungan Petani yang Sedang Diajukan Anggota Dewan

jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendorong kesejahteraan para petani lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah kondisi geografis yang penuh tantangan.

Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengatakan penyusunan Raperda ini merupakan bentuk penguatan fungsi DPRD di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya