jpnn.com - TANGERANG – Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti mengungkap data jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai operator judi daring (online) ilegal di Filipina.
Irjen Krishna Murti menyebutkan, sebanyak 569 WNI terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi online ilegal di Filipina.
Tidak ada komentar