Komitmen Jaga Aset Negara, KAI Daop 9 Jember Sertifikasi 179.576 Meter Persegi di Banyuwan...
- hari ini, 19.02
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Batam - Investor Singapura, Kevin Koh dan pengusaha Rury Afriansyah mengeluhkan pengelolaan lahan di Batam oleh BP Batam. Mereka menyampaikan keluhannya ke Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Batam. Mereka menyoroti rumitnya birokrasi dan dugaan praktik mafia lahan yang melibatkan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Koh, sebenarnya sudah berinvestasi hampir tiga dekade di Batam. Namun ia merasa frustrasi terhadap pengelolaan lahan di wilayah tersebut. Perusahaannya mengelola lahan dua hektare selama 25 tahun dengan konsep pembangunan hijau. Dan ia gagal memperpanjang hak pengelolaan lahan. Permohonan perpanjangannya sejam sebelum masa berlaku habis tak menemukan jawaban.
Tidak ada komentar