jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menetapkan tersangka kepada 34 pria yang diamankan saat penggerebekan pesta gay atau penyuka sesama jenis di hotel kawasan Ngagel, Wonokromo, Sabtu (18/10).
Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Edy Herwiyanto mengatakan 34 pria itu memiliki peran masing-masing, ada yang menjadi pendana hingga admin pencari peserta.
Tidak ada komentar