Ini Tiga Perusahaan Pencemar Sungai Cisadane

Ini Tiga Perusahaan Pencemar Sungai Cisadane

jpnn.com, TANGERANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyegel tiga perusahaan yang diduga mencemari Sungai Cisadane, tepatnya di kawasan Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan penyegelan tiga perusahaan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap perubahan warna pada air Sungai Cisadane.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya