jpnn.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek (kini Kemendiktisaintek) pada 15 Juli 2025.
Tidak ada komentar