Ini Peran 13 Tersangka Anggota PSHT yang Keroyok Polisi di Jember

Ini Peran 13 Tersangka Anggota PSHT yang Keroyok Polisi di Jember

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 13 anggota pesilat Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota Polsek Kaliwates, Kabupaten Jember, Kamis (25/7).

Mereka ialah KNH (26), ARA (19), MAN (21), RAD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AF (19) dan MVR (20). Adapun dua di antaranya masih di bawah umur.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya